Senin, 16 Desember 2019

Prinsip Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila mengandung beberapa prinsip yang mengandung falsafah hidup bangsa Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:
  1. Prinsip demokrasi yang berlandaskan pada sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, sistem Demokrasi Pancasila harus tetap menganut nilai-nilai ketuhanan dan mengakui kebebasan rakyat untuk menganut agama yang diakui oleh konstitusi Indonesia.
  2. Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi hak asasi manusia.
  3. Kepentingan rakyat merupakan aspek terpenting dari Demokrasi Pancasila.
  4. Harus didukung dan diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Artinya, rakyat harus mampu bertanggungjawab atas hak dan kewajibannya masing-masing serta menjalankan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebaik mungkin.
  5. Demokrasi Pancasila menganut sistem pemisahan kekuasaan yang dijalankan oleh lembaga-lembaga negara yang diberikan wewenang dan fungsi tertentu seperti pada lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
  6. Berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, bukan pada kekuasaan semata. Segala tindakan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah harus mengacu pada perundang-undangan yang diakui konsitusi pemerintahan Indonesia.
  7. Demokrasi Pancasila berusaha mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat baik secara lahir maupun batin.
  8. Bertujuan mewujudkan sistem tata negara yang baik dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  9. Demokrasi Pancasila menjamin penyelenggaraan peradilan yang bebas, dan tidak memihak. Peradilan tidak akan dapat memengaruhi ataupun dipengaruhi pihak manapun sebab sudah memiliki landasan hukum.
  10. Harus mampu menjamin terwujudnya sistem otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di daerah melalui pelimpahan tugas dan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih untuk Respon yang baik anda