Sistem
demokrasi mulai diterapkan sejak zaman Yunani kuno. Dengan sistem ini,
maka rakyat bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan,
menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, seluruh perkara
kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya. Demokrasi
murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman
tersebut.
Tentunya
dengan cakupan wilayah sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga 250
juta, sistem tersebut sudah tidak relevan untuk diterapkan. Sehingga
rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap
keputusan pemerintah.
Oleh karena
itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan Perwakilan
Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi itu
memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
Indonesia
pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin di era pemerintahan
Soekarno. Sedangkan demokrasi pancasila diusung pada masa pemerintahan
Soeharto. Hingga era reformasi, negara kita masih menganut sistem
demokrasi pancasila. Sejarah singkat demokrasi ini harus dipahami setiap
warga negara.
Namun pada
masa reformasi ini, Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang
sebenarnya. Karena sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden, anggota
legeslatif, dan kepala daerah secara langsung. Perubahan status wilayah
dan pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat. Demi menjawab
seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.
Sistem
pemerintahan yang semakin adil bisa dirasakan, setelah penerapan
demokrasi sekarang ini. Rakyat berperan aktif dalam memilih wakil, dan
para pemimpinnya secara leluasa. Harapannya keadilan dan kesejahteraan
bisa dirasakan oleh setiap warga Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih untuk Respon yang baik anda